Selasa, 11 September 2012

TRAINING METODE ANP (ANALYTIC NETWORK PROCESS), 13 OKTOBER 2012

ANP (Analytic Network Process) merupakan salah satu metode pengambilan keputusan yang sangat powerfull untuk diterapkan baik dalam ilmu manajamen, ekonomi, pendidikan, teknologi informasi, dan bidang-bidang ilmu lainnya. Metodologi yang dikembangkan oleh Saaty ini memilih pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta menggunakan perhitungan supermatriks sehingga hasil penelitian akan lebih akurat daripada metodologi sejenis lainnya. ANP adalah salah satu metodologi yang paling umum dan mudah diaplikasikan untuk studi kualitatif yang beragam, seperti pengambilan keputusan, forecasting, alokasi sumber daya, dan lain sebagainya. Penggunaan metode ini telah terbukti manfaatnya baik bagi banyak perusahaan terutama instansi-instansi perbankan termasuk Bank Indonesia (BI).

Oleh sebab itulah SMART CONSULTING, sebuah lembaga konsultan riset yang fokus pada area Ekonomi dan Keuangan Islam akan menyelenggarakan pelatihan selama sehari terkait dengan tema metodologi ANP untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa sarjana dan pasca sarjana maupun para peneliti pada umumnya yang hendak menyusun penelitian ilmiah dengan menggunakan metodologi ANP.




PELAKSANAAN
Pelaksana
SMART (Sharia econoMics Applied Research and Training) CONSULTING.

Sasaran Peserta
1.  Mahasiswa Pasca Sarjana (S2 dan S3)
2.  Para peneliti/praktisi dari industri dan perusahaan

Tempat
Aula Pasca Sarjana UIKA

Waktu
Pelatihan ini akan dilaksanakan 1 (satu) hari penuh yaitu pada hari Sabtu, 13 Oktober 2012, pukul 08.00-15.30.


Abrista Devi, MEI
(Konsultan pada lembaga riset ekonomi Islam SMART Consulting, Penulis, aktifis Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Pakar Metodologi ANP, Staf Pengajar Universitas Ibnu Khaldun)
Aam S. Rusydiana, SEI (Staf Pengajar & Peneliti STEI Tazkia, Konsultan Riset SMART Consulting, Penulis, Praktisi Bisnis).


MATERI TRAINING METODOLOGI ANP:
1.    Konsep Dasar ANP
2.    Beberapa Fitur ANP
3.    Perbedaan ANP dan AHP
4.    Landasan ANP: Resiprokal, Homogenitas, Struktur Hierarki (AHP)
5.    Prinsip Dasar: Dekomposisi, Penilaian Komparasi, Komposisi/Sintesis
6.    Fungsi Utama ANP
7.    Konsistensi dalam ANP
8.    Bentuk-bentuk Jaringan: Holarki, Hierarki, Analisa BCR, Jaringan Umum
9.    Prosedur Mendapatkan Skala Rasio
10. Supermatriks dalam ANP
11. Aplikasi AHP dan ANP
12. Tahapan Penelitian: Konstruksi Model, Kuantifikasi Model, Analisis
13. Menghitung Geometric Mean
14.Rater Agreement
15. Mengenal Super Decision
16. Mengenal Node, Cluster, Connection, etc
17. Menyusun Kuesioner ANP
18. Materi Praktik dengan Software
19. Contoh-contoh Penelitian yang Menggunakan ANP
20. Beberapa Tema Riset yang Dapat Dilakukan dengan ANP
21. Diskusi dan Sharing

Acara
08.30-09.00                  : Registrasi Peserta
09.00-12.00                  : Teori dan Konsep Dasar ANP
12.00-13.00                  : Makan Siang dan Sholat
13.00-15.30                  : Aplikasi ANP
15.30-16.00                  : Sharing & Diskusi

Investasi
          Rp 1.200.000,- ()  EARLY BID pendaftaran sebelum 6 Oktober, Rp 1000.000,- 

Fasilitas
1.    FlashDisk
2.    Software SuperDecision
3.    Electronic-Modul  
4.    Sertifikat Pelatihan
5.    Makan Siang


CONTACT PERSON & PENDAFTARAN:
Devi    : 085719411833
Hasna  : 087770574884

LAYANAN JASA RISET SMART

SMART Consulting adalah lembaga konsultan yang khusus bergerak di bidang riset ekonomi-pasar-keuangan syariah. SMART Consulting berada di bawah naungan CV. SMART CORPORA yang berisi para konsultan muda dengan inovasi tinggi dan memahami konsep syariah serta berpengalaman. Di samping itu, pemahaman akan metodologi menjadi nilai lebih yang dimiliki.
Selain bergerak dibidang konsultasi akademis, SMART Consulting juga memiliki layanan jasa riset terapan untuk Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan. Berikut adalah beberapa layanan jasa produk riset yang disediakan oleh SMART-Consulting bagi Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan lain:

·         TRAINING NEED ANALYSIS  (Metode Analytical Network Process)
·         PENELITIAN KEPUASAN NASABAH (Costumer Satisfaction Index)
·         FEASIBILITY STUDY (SWOT, ANP)
·         BRAND EQUITY RESEARCH
·         CUSTOMER LOYALTY RESEARCH
·         RISET PENILAIAN KINERJA CABANG (Data Envelopment Analysis)
·         RISET POTENSI PASAR (Multinomial Logit)

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pin 329226F3.

Jumat, 17 Agustus 2012

Analisis Pengambilan Keputusan

Proses analisis keputusan membutuhkan adanya kriteria sebelum memutuskan pilihan dari berbagai alternatif yang ada. Kriteria menunjukkan definisi masalah dalam bentuk yang konkret dan kadang-kadang dianggap sebagai sasaran yang akan dicapai. Analisis atas kriteria penilaian dilakukan untuk memperoleh seperangkat standar pengukuran, untuk kemudian dijadikan sebagai alat dalam membandingkan berbagai alternatif. 
Sementara itu, terkait dengan metode pengambilan keputusan yang digunakan, dikenal dengan nama MCDM. Multi criteria decision making (MCDM) adalah suatu metode pengambilan keputusan untuk menetapkan alternatif terbaik dari sejumlah alternatif berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Kriteria biasanya berupa ukuran-ukuran, aturan-aturan atau standar yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Kahraman;Springer). Berdasarkan tujuannya, MCDM dapat dibagi dua model: Multi Attribute Decision Making (MADM) dan Multi Objective Decision Making (MODM).
Seringkali MADM dan MODM digunakan untuk menerangkan kelas atau kategori yang sama. MADM digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam ruang diskrit. Oleh karena itu, pada MADM biasanya digunakan untuk melakukan penilaian atau seleksi terhadap beberapa alternatif dalam jumlah yang terbatas. Sedangkan MODM digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pada ruang kontinyu. Secara umum dapat dikatakan bahwa, MADM menyeleksi alternatif terbaik dari sejumlah alternatif sedangkan MODM merancang alternatif terbaik.
Dalam perkembangannya, terdapat beberapa teknik dalam memilih keputusan atau alternatif, yaitu:
a.       Metode AHP (Analytical Hierarchy Process) merupakan sebuah hirarki fungsional dengan input utamanya persepsi manusia. Suatu masalah yang kompleks dan tidak terstruktur dipecah ke dalam kelompok-kelompok kemudian diatur menjadi suatu bentuk hierarki (Saaty, 1998). AHP dapat menata bagian atau variabel ini dalam suatu susunan hirarki, memberi nilai numerik pada pertimbangan subjektif tentang pentingnya tiap variabel dan mensintesis berbagai pertimbangan untuk menetapkan variabel mana yang memiliki prioritas paling tinggi dan bertindak untuk mempengaruhi hasil pada situasi tersebut.
Metode AHP ini membantu memecahkan persoalan yang kompleks dengan menstruktur suatu hirarki kriteria dan menarik berbagai pertimbangan guna mengembangkan bobot atau prioritas. Metode ini juga menggabungkan kekuatan perasaan dan logika yang bersangkutan pada berbagai persoalan, lalu mensintesis berbagai pertimbangan yang beragam menjadi hasil yang cocok dengan perkiraan kita secara intuitif sebagaimana yang dipresentasikan pada pertimbangan yang telah dibuat (Saaty, 1994). Menurut Saaty, ada beberapa prinsip dalam memecahkan persoalan dengan AHP, yaitu prinsip menyusun hirarki (Decompostion), prinsip menentukan prioritas (Comparative Judgement), dan prinsip konsistensi logis (Logical Consistensy).
b.      MetodeANP (Analytical Network Process)merupakan pengembangan dari metode AHP. ANP mengijinkan adanya interaksi dan umpan balik dari elemen-elemen dalam cluster (inner dependence) dan antar cluster (outer dependence) (Saaty,1996). Untuk selanjutnya terkait metode ANP ini, akan menjadi bahasan utama tulisan ini.
c.       Metode PROMETHEE (Preference Ranking Organization Method for Enrichment Evaluation) merupakan suatu metode penentuan urutan (prioritas) dalam analisis multikriteria. Dominasi kriteria yang digunakan adalah penggunaan nilai dalam hubungan outranking (Brans et. al., 1986). Metode Promethee termasuk ke dalam kelompok pemecahan masalah Multi Criteria Decision Making (MCDM) atau pengambilan keputusan kriteria majemuk yang merupakan disiplin ilmu yang sangat penting dalam pengambilan keputusan atas suatu masalah yang memiliki lebih dari satu kriteria (multikriteria).
Menurut Brans dan Mareschal (1999), Promethee yang merupakan singkatan dari Preference Ranking Organization Methods for Enrichment Evaluations adalah metode outranking yang menawarkan cara yang fleksibel dan sederhana kepada user (pembuat keputusan) untuk menganalisis masalah-masalah multikriteria. Promethee termasuk dalam keluarga dari metode outranking yang dikembangkan oleh B. Roy (dalam Brans et. al, 1999), dan meliputi dua fase: 1). Membangun hubungan outranking dari K, dimana K adalah sejumlah kumpulan alternatif dan 2). Eksploitasi dari hubungan ini memberikan jawaban optimasi kriteria dalam paradigma permasalahan multikriteria. Dalam fase pertama, nilai hubungan outranking berdasarkan pertimbangan dominasi masing-masing kriteria. Indeks preferensi ditentukan dan nilai outrankingsecara grafis disajikan berdasarkan preferensi dari pembuat keputusan.
d.      Metode yang lain adalah Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution. TOPSIS adalah salah satu metode pengambilan keputusan multikriteria yang pertama kali diperkenalkan oleh Yoon dan Hwang tahun 1981 (Olson, 2004) . TOPSIS didasarkan pada konsep dimana alternatif yang terpilih atau terbaik tidak hanya mempunyai jarak terdekat dari solusi ideal positif, namun juga memiliki jarak terjauh dari solusi ideal negatif dari sudut pandang geometris dengan menggunakan jarak Euclidean untuk menentukan kedekatan relatif dari suatu alternatif dengan solusi optimal. Solusi ideal positif didefinisikan sebagai jumlah dari seluruh nilai terbaik yang dapat dicapai untuk setiap atribut, sedangkan solusi negatif-ideal terdiri dari seluruh nilai terburuk yang dicapai untuk setiap atribut.
TOPSIS mempertimbangkan keduanya, jarak terhadap solusi ideal positif dan jarak terhadap solusi ideal negatif dengan mengambil kedekatan relatif terhadap solusi ideal positif. Berdasarkan perbandingan terhadap jarak relatifnya, susunan prioritas alternatif bisa dicapai. Metode ini banyak digunakan pada beberapa model MADM untuk menyelesaikan masalah pengambilan keputusan secara praktis. Hal ini disebabkan konsepnya sederhana dan mudah dipahami, komputasinya efisien, dan memiliki kemampuan mengukur kinerja relatif dari alternatif-alternatif keputusan dalam bentuk matematis yang sederhana. 
e. Metode ME-MCDM (Multi Expert Multi Criteria Decision Making) merupakan suatu metode pengambilan keputusan dengan berbagai macam kriteria yang disediakan untuk mencari alternatif paling baik berdasarkan pendapt para expert yang tertuang dalam bentuk non-numeric (secara kualitatif) terhadap situasi yang dihadapi. Menurut Yager (1993) yang menjadi masalah utama pada metode ME-MCDM adalah proses agregasi yang terletak diantara dua kasus ekstrim, yaitu situasi saat semua kriteria dipenuhi (disebut dengan operator “dan”) dan situasi saat kriteria hanya memenuhi salah satu pihak (disebut operator “atau”). Yager (1993) merumuskan tahap re-ordering saat suatu argumen tidak dikaitkan dengan suatu pembobot, tetapi pembobot dikaitkan dengan suatu posisi urutan argumen tertentu.]
 

Rabu, 01 Agustus 2012

EBOOK ANP: PENGANTAR TEORI DAN APLIKASI (VERSI BAHASA INDONESIA)

BAGIAN PERTAMA: ANALYTICAL NETWORK PROCESS, SEBUAH PENGANTAR TEORI
BAGIAN KEDUA: CONTOH PENELITIAN DENGAN ANP


Total 12 Bab, dengan pokok bahasan antara lain: Analisis Pengambilan Keputusan, Mengenal Metode ANP, Klasifikasi Hierarki, Supermatrik dan Pembobotan, Prinsip Dasar hingga bahasan mengenai Kelebihan ANP dibanding AHP.

1.      PENDAHULUAN: ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN
  1.1.             Metode AHP (Analytical Hierarchy Process)
  1.2.            Metode ANP (Analytical Network Process)
  1.3.            Metode Promethee
  1.4.            Metode ME-MCDM (Multi Expert Multi Criteria Decision Making)
2.     MENGENAL METODE ANP
3.     KLASIFIKASI HIERARKI
3.1.            Suparchy
3.2.           Intarchy
3.3.           Sinarchy
3.4.           Hiernet
4.      SUPERMATRIKS DAN PEMBOBOTAN
5.     LANDASAN ANP: 4 AKSIOMA
5.1.             Resiprokal
5.2.            Homogenitas
5.3.            Prioritas
5.4.            DependenceCondition
6.     KONSEP PENTING  ANP
7.     PRINSIP DASAR ANP
7.1.             Prinsip dekomposisi
7.2.            Prinsip penilaian komparasi
7.3.            Prinsip komposisi hierarkis atau sintesis
8.    FUNGSI UTAMA AHP/ANP
8.1.            Menstruktur Kompleksitas
8.2.           Pengukuran ke Dalam Skala Rasio
8.3.           Sintesis
9.     KELEBIHAN ANP DIBANDING AHP
10. PROSEDUR ANP
10.1.        Mengembangkan Struktur Model Keputusan
10.2.       Matriks Perbandingan Berpasangan dari Variabel yang Saling Terkait
10.3.       Penghitungan Supermatriks
10.4.       Bobot Kepentingan dari Clusters dan Nodes
11.   ANEKA BENTUK JARINGAN
11.1.          Hierarki
11.2.         Holarki
11.3.         Jaringan BCR
11.4.         Jaringan Umum
12.  JARINGAN BCR DALAM ANP

BAGIAN KEDUA: CONTOH PENELITIAN DENGAN ANP
1.       Analisis Penguraian Masalah Pengembangan Sukuk Korporasi di Indonesia: Pendekatan Metode ANP (Analytic Network Process)

Info dan pemesanan: 
087770574884

Minggu, 01 Juli 2012

ANALISIS PENGURAIAN MASALAH PENGEMBANGAN SUKUK KORPORASI DI INDONESIA PENDEKATAN METODE ANP (ANALYTIC NETWORK PROCESS)


ABSTRAK

Sebagai instrument keuangan Islam sukuk telah menciptakan suatu competitive advantages bagi pemain di pasar keuangan Islam, dimana mampu menunjang mobilisasi pendanaan dalam pembangunan perekonomian.Meski dalam jumlah penerbitan maupun nilai emisi mengalami selalu mengalami kenaikan, namun pertumbuhannya sukuk korporasi sangatlah lambat.

Secara umum, permasalahan terbagi menjadi 4 aspek yaitu 1) aspek emiten: kurangnya komitmen, pemahaman, averse to risk, rendahnya rating perusahaan; 2) aspek  investor: pengetahuan, averse to risk, investor yang kurang bervariatif, profit oriented; 3) aspek penunjang: insentif, perpajakan, sosialisasi, pemahaman underwriter; 4) aspek pasar: dominan konvensional, keterbatasan instrument, rendahnya nilai issuance yang tidak seimbang dengan kebutuhan pasar, pasar sekunder kurang likuid. Oleh karena itu, penelitan ini mencoba untuk mengidentifikasi penyebab serta faktor-faktor yang dominan menjadi hambatan dalam perkembangan sukuk korporasi di Indonesia.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masalah yang paling dominan diantaranya 1) kurangnya pemahaman (emiten); 2) pasar sekunder kurang likuid (pasar); 3) kurangnya pengetahuan (investor); 4) insentif (penunjang) dan 5) rendahnya nilai issuance yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Adapun alternatif solusi yang dinilai paling utama terdiri dari 1) sosialisasi intensif; 2) dorongan BUMN; 3) penyempurnaan regulasi perpajakan; 4) inovasi produk; dan 5) adanya insentif. Berdasarkan kendall’s coefficient of concordance (W) menunjukan adanya tingkat kesesuaian (rater agreement) yang relatif lebih besar pada responden praktisi dibandingkan dengan pakar. Dengan demikian, dalam hal memanfaatkan instrument keuangan sukuk, pendapat dari praktisi menjadi lebih dipertimbangkan.

Klassifikasi JEL                      : C14, G39
Kata kunci                               : ANP, Sukuk Korporasi






1.   PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Konsep keuangan dunia berbasis syariat Islam dewasa ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Salah satunya dengan peranan instrumen investasi berupa sukuk atau yang dikenal pula dengan obligasi syariah. Perkembangan produk sukuk bermula terjadi di negara-negara Timur Tengah, Asia Tenggara, hingga kini meluas ke berbagai negara Eropa dan Asia lainnya. Beberapa negara yang cukup aktif dalam pasar sukuk global dengan berdenominasi mata uang lokal maupun dolar antara lain Malaysia, UAE, juga  Bahrain dan Inggris. Adapun pertumbuhan hingga dua bulan pertama di 2011, penjualan sukuk global mencapai 2,8 miliar dolar AS, meningkat pesat dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar 676 juta dolar AS (Global Sukuk Markets, 2011).
Tatanan sistem keuangan yang didasari upaya menggerakan sektor riil serta dukungan regulasi sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2002, Dewan Syariah Nasional mengeluarkan fatwa No: 32/DSN-MUI/IX/2002, tentang obligasi syariah. Sebagai implementasi atas fatwa tersebut, perkembangan sukuk dimulai pada Oktober 2002 ketika PT. Indosat Tbk mengeluarkan obligasi syariah yang pertama kali di pasar modal. Selain itu, disahkannya UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau UU SBSN menjadi saat yang penting bagi pengembangan pasar sukuk. Hingga perkembangan selanjutnya pada tahun 2010 muncul fatwa No: 76/DSN-MUI/ VI/2010 mengenai SBSN Ijarah Asset To Be Leased dengan memperluas struktur penerbitan. Undang-undangdan fatwa tersebut diharapkan mampu menunjang aspek regulasi dalam penerbitan sukuk sehingga mendorong perkembangan sukuk domestik termasuk pasar sukuk korporasi.


Ket: *Data hingga Agustus 2011
Sumber: Laporan Statistik Bapepam-LK

Grafik 1.1 Perkembangan Total Nilai Emisi Sukuk Korporasi, Sukuk Negara dan Obligasi

Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2002 perkembangan jumlah nilai emisi sukuk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Perkembangan pasar modal syariah salah satunya ditandai dengan maraknya penawaran umum sukuk dengan akad ijarah, dan pada saaat itu nilai emisi sukuk tumbuh sebesar 92% sebesar Rp 1.424 trilyun. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya fatwa No.41/DSN-MUI/III/2004 tentang obligasi syariah ijarah. Dapat dilihat pula kenaikan terjadi di tahun 2007 hingga 2008 yang cukup signifikan sebesar 39% dan 73% dimana aspek pendorongnya adalah telah terbitnya paket peraturan No.IX.A.14 tahun 2006 tentang penerbitan efek syariah dan akad yang digunakan di dalamnya.
Kenaikan juga terjadi pada tahun 2009 dengan nilai emisi Rp 5.6 trilyun, peningkatan ini antara lain disebabkan oleh penurunan suku bunga bank, sehingga obligasi menjadi sumber pendanaan yang relatif lebih murah. Selain itu, terbitnya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2008 telah dapat dijadikan acuan bagi sukuk korporasi. Meski secara pertumbuhan mengalami penurunan, nilai total emisi sukuk pada tahun 2010 tetap  mengalami kenaikan yaitu mencapai Rp7.715 trilyun dibandingkan emisi di akhir 2009 sebesar Rp7.015 trilyun.
Dari data perkembangan sukuk diatas, dapat dilihat bahwa meski dalam jumlah penerbitan maupun nilai emisi mengalami selalu mengalami kenaikan, namun pertumbuhan sukuk korporasi sangatlah lambat Jika dibandingkan obligasi, walaupun pertumbuhannya obligasi juga terbilang lambat, namun secara perbandingan nilai emisi, emisi sukuk korporasi sangatlah kecil. Adapun melihat sukuk negara sebagai instrumen syariah pula, menunjukan pertumbuhan yang lebih cepat dimana tahun terakhir mencapai 46%. Hal itu mengindikasikan adanya masalah tertentu yang menghambat pertumbuhan sukuk korporasi.
Kondisi demikian sebagaimana juga dikemukakan oleh Rahmany (2010), ia menyatakan bahwa meski penerbitan sukuk sepanjang 2010 menunjukkan peningkatan, penerbitan obligasi korporasi yang berbasis syariah di Indonesia masih rendah. Berdasarkan uraian diatas, mengingat pasar sukuk memiliki potensi yang sangat besar, namun masih dihadapkan pada pertumbuhan yang relatif lambat, maka penulis bermaksud menganalisis permasalahan yang muncul dalam upaya perkembangan sukuk korporasi, khususnya di Indonesia secara komprehensif dan sistematis.

II.    KAJIAN PUSTAKA
2.1 Definisi Sukuk
Istilah sukuk berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari ‘sakk’ yang berarti dokumen atau sertifikat. Menurut Accounting and Auditing Organization for Islamic Finance Institution (AAOFI, 2008):
“Sukuk are certificates of equal value representing undivided shares in ownership of tangible assets, usufruct and services or (in the ownership of) the assets of particular projects or special investment activity.”
Adapun menurut Islamic Financial Services Board (IFSB, 2009) definisi sukuk adalah:
“Certificates with each sakk representing a proportional undevided ownership right in tangible assets, or pool of predominantly tangible assets, or a business venture (such a mudharabah).”

            Dari definisi diatas, sukuk dapat diartikan sebagai sertifikat dengan nilai yang sama yang mewakili bagian kepemilikan yang sepenuhnya terhadap asset yang tangible, manfaat dan jasa, kepemilikn asset atas suatu proyek, atau kepemilikan dalam aktivitas bisnis atau investasi khusus. Berdasarkan Peraturan Nomor IX.A.13 tahun 2009 mengenai penerbitan efek syariah, sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share)) atas:
a) aset berwujud tertentu (a’yan maujudat);
b) nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul a’yan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada;          
c) jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada;
d) aset proyek tertentu (maujudat masyru’ mu’ayyan); dan/atau
e) kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah).
Di Indonesia, pada awalnya  sukuk lebih dikenal dengan istilah obligasi Syariah. Namun, sejak peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM) No.IX.13.A mengenai Penerbitan Efek Syariah dan ditetapkannya UU. No.19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, istilah sukuk menjadi lebih sering digunakan.

2.2 Analisis Aspek Syariah
Dari sisi syariah, keseluruhan transaksi harus tunduk kepada hukum islam, sebelum menjadi istilah dalam capital dan financial market dengan segala distorsinya akibat berbagai penyalahgunaan, trading secara substansi merupakan aktivitas jual beli atau bai’. DSN-MUI dalam Fatwa No. 40 tahun 2003 juga membolehkan adanya transaksi efek dengan batasan-batasan bahwa transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehatihatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba’, maysir, risywah, maksiat dan kezaliman (Tim Kajian Pasar Sekunder Efek Syariah Bapepam,2010).
Menurut (Al Zuhayli, 2001) prinsip umum syariah dalam jual beli sebagaimana dapat disimpulkan dari pendapat para ulama  dalam kitab-kitab fiqih yaitu  :
1.      Pada dasarnya diperbolehkan transaksi jual beli sebagai salah satu sarana yang baik dalam mencari rezki (QS. al-Baqarah: 194, an-Nisa’: 29).
2.      Barang ataupun instrumen yang diperjualbelikan itu harus halal sehingga dilarang menjualbelikan barang haram seperti miras, narkoba, bunga bank ribawi (QS. al-Maidah: 3, 90).
3.      Bermanfaat dan bermaslahat dengan adanya nilai guna bagi konsumen maupun pembeli serta tidak membahayakan.
4.      Barang yang diperjualbelikan harus jelas keadaannya, sifat-sifatnya, kualitasnya jumlah dan satuannya dan karakteristik lainnya.
5.      Dilakukan proses “ijab qabul” baik dalam arti tradisionalnya maupun modern. seperti dalam paper trading yang menampilkan dokumen dagang berupa kertas maupun elektronic trading/ e-commerce yang menampilkan data komputer dan data elektronik lainnya (paperless trading). Kedua media tersebut substansinya menunjukkan sifat barang, mutu, jenis, jaminan atas kebenaran data dan dokumen serta bukti kesepakatan transaksi (dealing).
6.      Transaksi dilangsungkan atas dasar saling sukarela (‘an taradhin), kesepahaman dan kejelasan (QS. an-Nisa’: 29).
7.      Tidak ada unsur penipuan maupun judi (gambling) (QS. al-Baqarah: 278, al- Maidah: 90).
8.      Dalil umum transaksi jual-beli dalam Allah berfirman:
“…dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...” (QS. al-Baqarah: 275). “Hai orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,…” (QS. an-Nisa’: 29). “Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu…” (QS. al-Ma’idah: 1).“…kamu tidak (boleh) menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah: 279).


2.3       Perbandingan karakteristik Sukuk dan Obligasi
Keunggulan sukuk terletak pada strukturnya yang berdasarkan aset nyata. Hal ini memperkecil kemungkinan terjadinya fasilitas pendanaan yang melebihi nilai dari aset yang mendasari transaksi sukuk. Pemegang sukuk berhak atas bagian pendapatan yang dihasilkan dari aset sukuk di samping hak dari penjualan aset sukuk (Tim Kajian Bapepam LK, 2009).
Secara ringkas, perbandingan karakteristik sukuk dan obligasi dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2.1 Perbandingan Karakteristik Sukuk dan Obligasi
Deskripsi
Sukuk
Obligasi
Penerbit
Pemerintah, korporasi
Pemerintah, korporasi
Sifat instrument
Sertifikat kepemilikan/penyertaan atas suatu asset
Instrumen pengakuan utang
Penghasilan
Imbalan, bagi hasil, margin
Bunga/kupon, capital gain
Jangka waktu
Pendek-menengah
Menengah-panjang
Underlying asset
Diperlukan
Tidak diperlukan
Pihak yang terkait
Obligor, SPV, investor, trustee
Obligor/issuer, investor
Price
Market Price
Market Price
Investor
Islami, konvensional
Konvensional
Pembayaran pokok
Bullet atau amortisasi
Bullet atau amortisasi
Penggunaan hasil penerbitan
Harus sesuai syariah
Bebas
Sumber: Direktorat Kebijakan Pembiayaan Syariah.www.dmo.or.id
Obligasi konvensional diterbitkan dengan menjanjikan hasil dengan kupon yang tetap (fixed), mengambang (floating) atau dapat juga dengan diskonto (zero coupon bond), sedangkan obligasi syariah diterbitkan dengan beberapa akad antara lain akad ijarah memperoleh hasil tetap (fixed), akad mudharabah/musyarakah dengan tingkat hasil yang mengambang (floating), atau dengan akad istishna yang dapat disamakan dengan zero coupon bond (Amir, 2007).

2.4              Jenis Sukuk
Berbagai jenis struktur sukuk yang dikenal secara internasional dan telah mendapatkan endorsement dari The Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institution (AAOIFI) dan sesuai pula dengan fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Obligasi Syariah. Jenis struktur tersebut antara lain:
1.      Sukuk Ijarah, yaitu sukuk yang diterbitkan berdasaarkan perjanjian atau akad ijarah dimana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menjual atau menyewakan hak manfaat atas suatu asset kepada pihak lain berdasarkan harga dan periode yang disepakati, tanpaa diikuti dengan pemindahan kepemilikan asset itu sendiri.
Sukuk 5.jpg
Sumber: Materi Seminar  Potensi Sukuk BUMN PT PLN, 2011
Gambar 2.1 Contoh Skema Penerbitan Sukuk Ijarah PLN 2010

2.      Sukuk Mudharabah, yaitu sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad Mudharabah dimana satu pihak menyediakan modal (rab al-maal) dan pihak lain menyediakan tenaga dan keahlian (mudharib), keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan perbandingan yang telah disetujui sebelumnya.

                Sumber: PSTTI – Universitas Indonesia, 2010
Gambar 2.2 Contoh Skema Penerbitan Sukuk Mudharabah Indosat 2002
3.      Sukuk Musyarakah, yaitu sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad Musyarakah dimana dua pihak atau lebih bekerjasama menggabungkan modal untuk membangun proyek yang telah ada, atau membiayai kegiatan usaha.
4.      Istisna’, yaitu sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad istisna’ dimana para pihak menyepakati jual beli dalam rangka pembiayaan suatu proyek/barang. Adapun harga, waktu penyerahan, dan spesifikasi barang/proyek ditentukan terlebih dahulu berdasarkan kesepakatan.
5.      Salammerupakan kontrak jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga terlebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu.

2.5  Faktor Pendukung Pengembangan Sukuk
Aspek Pasar Sukuk Komersial
Aspek pasar sukuk komersial menunjukan perkembangan mekanisme transaksi dan penerbitan sukuk. Berikut merupakan beberapa hal yang mempengaruhi pertumbuhan sukuk:
Tabel 2.2 Aspek Pasar Pendukung  Pengembangan Sukuk

Market & Commercial Consideration
Legal & Regulatory Framework:
·         Debt vs Equity-sukuk understood as debt/fixed income instrument
·         Tax issues,etc
Commercial competitiveness:
·         Sukuk vis-à-vis conventional bonds
Issuer’s concern:
·         Cost efficiency
·         Timeliness of transaction
·         Understanding & familiarity
Investor’s protection
·         Equity-based sukuk
·         Disclosures
·         Ability to take collaterals, credit enhancements
Investors appetite:
·         Market understanding and familiarity
·         Risk/return considerations
  Sumber: Securities Commision Malaysia, 2009

1.         Aspek sharia compliance
Tabel 2.3 Aspek sharia compliance Pendukung Pengembangan Sukuk
 











2.2  Penelitian Terdahulu
2.2 Penelitian Terdahulu





Nama
Judul
Metode
Hasil

Al Bashir, 2001
The Islamic Bonds Market: Possibilities and Challenges
Analisis deskriptif
terdapat masalah yang menghambat berkembangnya pasar sukuk, yaitu kurangnya aplikasi terkait inovasi struktur


Tariq, 2004
Managing Financial Risks Of Sukuk Structures”, dissertation
Analisis deskriptif
adanya tantangan dalam pengembangan instrumen sukuk, yaitu masalah evolusi, resiko (likuiditas, market liquidity, asymetric information), underlying principle, struktur sukuk, dan competitiveness

Nasution, 2006
Indonesian Sovereign Sukuk : Prospect and Policy
Analisis deskriptif
tantangan prospek pengembangan sukuk antara lain: pendirian SPV , penyediann underlying aset, dukungan regulasi, dan kejelasan roadmap

Pramono, 2006
Obligasi Syariah (Sukuk) untuk Pembiayaan Infrastruktur;Tantangan dan Inisiatif Strategis
Analisis deskriptif
aspek operasional, regulasi dan infrastruktur, ketentuan fiqh dan hukum hukum formal, dan integritas status hukum SPV

Ascarya dan  Yumanita, 2007
Comparing the Development of Islamic Financial/Bond Market in Malaysia and Indonesia
Analisis deskriptif
permasalahan sukuk korporasi di Indonesia antara lain:masih rendahnya komitmen pemerintah, kerangka hukum masih relatif minim, kurangnya dukungan SDM dan kurangnya sosialisasi edukasi

M.Idris, 2007
Evaluation of Research Development on the Islamic Securities (Sukuk)
Analisis deskriptif
dibutuhkannya inovasi, kondisi politik yang fleksibel, dan inisiatif pemerintah terkait aspek hukum

Jobst, 2008
Islamic Bond Issuance-What Sovereign Debt  Managers Need to Know
Analisis deskriptif
adanya masalah yang sering dihadapi pasar sukuk terutama negara yang menganut dual system,antara lain:aspek legal dan regulatory framework, design inovasi struktur,dan eksternalitas dari aspek politik

Ascarya, 2010
The Development of Islamic Financial System in Indonesia and the Way Forward
Analisis deskriptif
masih dibutuhkannya pemahaman dari para pelaku pasar khususnya pihak korporasi, dan keterbatasan instrumen yang diperdagangkan

2.6  Ringkasan Penelitian Terdahulu

III. METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Jenis dan Sumber Data
Dalam penelitian ini, data yang digunakan merupakan data primer yang didapat dari hasil wawancara (indepth interview) dengan dengan pakar dan praktisi, yang memiliki pemahaman tentang permasalahan yang dibahas. Dilanjutkan dengan pengisian kuesioner pada pertemuan kedua dengan responden.

3.2. Populasi dan Sampel
Pemilihan responden pada penelitian dilakukan dengan mempertimbangkan pemahaman responden terhadap permasalahan dalam pengembangan sukukkorporasi di Indonesia. Jumlah responden dalam penelitian ini terdiri dari lima orang pakar dan praktisi dengan pertimbangan berkompeten. Syarat responden yang valid dalam ANP adalah bahwa mereka adalah orang-orang yang menguasai atau ahli di bidangnya. Oleh karena itu, responden yang dipilih dalam survey ini adalah para pakar/peneliti ekonomi Islam dan praktisi yang berkecimpung dalam pasar modal syariah, khususnya sukuk.

3.3 Metodologi
            Penelitian ini merupakan penelitian analisis kualitatif-kuantitatif dimana bertujuan untuk menangkap suatu nilai atau pandangan yang diwakili para pakar dan praktisi syariah tentang penerbitan sukuk negara di Indonesia. Alat analisis yang digunakan adalah metode ANP dan diolah dengan menggunakan software “Super Decision”.

3.3.1  Gambaran Umum Metode ANP
Analytic Network Process (ANP) juga merupakan teori matematis yang mampu menganalisa pengaruh dengan pendekatan asumsi-asumsi untuk menyelasaikan bentuk permasalahan. Metode ini digunakan dalam bentuk penyelesaian dengan pertimbangan atas penyesuaian kompleksitas masalah secara penguraian sintesis disertai adanya skala prioritas yang menghasilkan pengaruh prioritas terbesar.  ANP juga mampu  menjelaskan model faktor-faktor dependence serta feedback nya secara sistematik. Pengambilan keputusan dalam aplikasi ANP yaitu dengan  melakukan pertimbangan dan validasi atas pengalaman empirical. Struktur jaringan yang digunakan yaitu benefit, opportunities, cost and risk(BOCR) membuat metode ini memungkinkan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi dan menyusun semua faktor yang mempengaruhi output atau keputusan yang dihasilkan (Saaty, 2006).

3.3.2  Landasan ANP
ANP memiliki empat aksioma yang menjadi landasan teori, antara lain  (Saaty, 2006):
1.       Resiprokal; aksioma ini menyatakan bahwa jika PC (EA,EB) adalah nilai pembandingan pasangan dari elemen A dan B, dilihat dari elemen induknya C, yang menunjukkan berapa kali lebih banyak elemen A memiliki apa yang dimiliki elemen B, maka PC (EB,EA) = 1/ Pc (EA,EB). Misalkan, jika A lima kali lebih besar dari B, maka B besarnya 1/5 dari besar A.
2.       Homogenitas; menyatakan bahwa elemen-elemen yang dibandingkan dalam struktur kerangka ANP sebaiknya tidak memiliki perbedaan terlalu besar, yang dapat menyebabkan lebih besarnya kesalahan dalam menentukan penilaian  elemen pendukung yang mempengaruhi keputusan.
Tabel 3.1 Definisi Skala Penilaian dan Skala Numerik

Definition
Intensity of Importance
Equal Importance
1
Weak
2
Moderate importance
3
Moderate plus
4
Strong importance
5
Strong Plus
6
Very strong or demonstrated importance
7
Very,very strong
8
Extreme importance

9
Sumber : Saaty, 2006
3.       Prioritas; yaitu pembobotan secara absolut dengan menggunakan skala interval [0.1] dan sebagai ukuran dominasi relatif.
4.       Dependence condition; diasumsikan bahwa susunan dapat dikomposisikan ke dalam komponen-komponen yang membentuk bagian berupa cluster.

3.3.3        Tahapan Penelitian
Tahapan pada metode ANP antara lain:
Sumber: (Ascarya, 2010)
Gambar 3.1 Tahapan Penelitian
1.Konstruksi Model
            Konstruksi model ANP disusun berdasarkan literature review secara teori maupun empiris dan memberikan pertanyaan pada pakar dan praktisi sukuk serta melalui indepth interview untuk mengkaji informasi secara lebih dalam untuk memperoleh permasalahan yang sebenarnya.

2. Kuantifikasi Model
Tahap kuantifikasi model menggunakan pertanyaan dalam kuesioner ANP berupa pairwise comparison (pembandingan pasangan) antar elemen dalam cluster untuk mengetahui mana diantara keduanya yang lebih besar pengaruhnya (lebih dominan) dan seberapa besar perbedaannya melalui skala numerik 1-9. Data hasil penilaian kemudian dikumpulkan dan diinput melalui software super decision untuk diproses sehingga menghasilkan output berbentuk prioritas dan supermatriks. Hasil dari setiap responden akan diinput pada jaringan ANP tersendiri (Ascarya, 2011).

3. Sintesis dan Analisis
a.    Geometric Mean
Untuk mengetahui hasil penilaian individu dari para responden dan menentukan hasil pendapat pada satu kelompok dilakukan penilaian dengan menghitung geometric mean (Saaty, 2006). Pertanyaan berupa perbandingan (Pairwise comparison) dari responden akan dikombinasikan sehingga membentuk suatu konsensus. Geometric mean merupakan jenis penghitungan rata-rata yang menunjukan tendensi atau nilai tertentu dimana memiliki formula sebagai berikut (Ascarya, 2011) :
                                       (3.1)

b. Rater Agreement
Rater agreementadalah ukuran yang menunjukan tingkat kesesuaian (persetujuan) para responden (R1-Rn) terhadap suatu masalah dalam satu cluster. Adapun alat yang digunakan untuk mengukur rater agreement adalah Kendall’s Coefficient of Concordance (W;0 < W≤ 1). W=1 menunjukan kesesuaian yang sempurna (Ascarya, 2010).
Untuk menghitung Kendall’s (W), yang pertama adalah dengan memberikan ranking pada setiap jawaban kemudian menjumlahkannya.
                                                             (3.2)
Nilai rata-rata dari total ranking adalah:
                                                          (3.3)
Jumlah kuadrat deviasi (S), dihitung dengan formula:
                                                 (3.4)
Sehingga diperoleh Kendall’s W, yaitu:
                                                        (3.5)
Jika nilai pengujian W sebesar 1 (W=1), dapat disimpulkan bahwa penilaian atau pendapat dari para responden memiliki kesesuaian yang sempurna. Sedangkan ketika nilai W sebesar 0 atau semakin mendekati 0, maka menunjukan adanya ketidaksesuaian antar jawaban responden atau jawaban bervariatif (Ascarya, 2011).

IV. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
4.1  Dekomposisi
4.1.1 Identifikasi Masalah
Permasalahan yang menyebabkan rendahnya tingkat perkembangan sukuk korporasi di Indonesia dapat dibagi menjadi 4 aspek yang terdiri dari aspek emiten, investor, penunjang dan pasar. Cluster-cluster secara keseluruhan dikelompokan menjadi cluster problem dan solusi.
a.      Problem Emiten
1.)                Lack of commitment; kurangnya komitmen dari perusahaan dalam keinginan menerbitkan instrumen sukuk sebagai alternatif sumber pendanaan jangka panjang yang utama. 2.)  Lack of understanding; kurangnya pemahaman emiten yang turut menyebabkan kurangnya minat untuk menerbitkan sukuk. 3.) Averse to risk; bagi perusahaan yang belum pernah menerbitkan, sukuk merupakan instrumen baru yang tentu membutuhkan pertimbangan khusus. Perusahaan tidak mau mengambil resiko banyak dengan penerbitan instrumen baru sehingga lebih memilih cukup menerbitkan obligasi yang telah dipakai lebih dulu. 4.) Rendahnya rating perusahaan; rating perusahaan menjadi faktor yang mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menerbitkan sukuk. Perusahaan dengan rating yang tergolong dalam investment grade (A,BBB+) memiliki kemampuan yang baik dalam menyerap pasar.
b.      Problem Investor
1.)  Lack of knowledge; yaitu masih kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh investor. Dalam hal ini, investor belum mengetahui karakteristik dan kelebihan yang dimiliki sukuk. 2.)  Averse to risk; resiko yang dipertimbangkan  investor salah satunya adalah resiko pengembalian  pada sukuk mudharabah yang bergantung pada kinerja perusahaan. Selain itu, menurut Tim Kajian Bapepam LK (2010) investor juga dihadapkan dengan resiko likuiditas di pasar sekunder yang pertumbuhannya cenderung lambat. 3.)  Investor yang kurang bervariatif; sukuk memiliki peluang investor yang lebih luas baik investor syariah  maupun konvensional, yang berasal dari perbankan, asuransi, dana pensiun, reksadana, serta BUMN. Namun, pada kenyataannya sukuk lebih didominasi terserap oleh asuransi konvensional dan perbankan syariah. 4.) Profit oriented dan floating mayority; yaitu investor cenderung bersikap konservatif dengan memilih mana yang lebih menguntungkan tanpa melihat dan mempertimbangkan aspek syariah. Investor akan berminat membeli sukuk jika memang dinilai mampu memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan instrumen konvensional.
c.       Problem Penunjang
1.)                Tidak adanya insentif dari pemerintah; sukuk merupakan alternatif produk pendanaan yang baru jika dibandingkan instrumen lainya yang telah muncul seiring berkembangnya sistem keuangan konvensional. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan perlakuan khusus demi mendorong berkembangnya pasar sukuk yaitu dengan adanya insentif bagi emiten maupun investor. 2.) Kejelasan regulasi perpajakan; peraturan perpajakan menjadi unsur penting yang menentukan minat terhadap instrumen sukuk. Meski beberapa pakar menilai masalah perpajakan sudah dapat teratasi, namun sebagian menilai belum ada ketentuan baku yang khusus. 3.)  Kurangnya sosialisasi; masih kurangnya pemberian pengetahuan secara khusus instrumen pasar modal syariah yaitu sukuk kepada masyarakat turut menjadikan pula banyaknya pelaku pasar yang tidak mengetahui secara jelas karakteristik dan aplikasi sumber pendanaan melalui instrumen sukuk. 4.) Terbatasnya pemahaman penjamin emisi (underwriter); Saat ini penjamin emisi yang aktif dan mengerti akan penebitan sukuk masih terbatas. Penjamin emisi disamping harus memiliki strategi promosi yang baik juga harus mampu menciptakan inovasi produk dan paham jelas karakteristik yang dimiliki sukuk.
      d.  Problem Pasar
1.)                Conventional dominant; pada kondisi financial dual system Instrumen keuangan termasuk sukuk dihadapkan pada persaingan dengan obligasi sehingga timbul tantangan tersendiri untuk dapat lebih meningkatkan trend sukuk. Selain itu, juga mengingat pasar obligasi khususnya memang lebih banyak diserap oleh pasar konvensional. 2.) Keterbatasan instrumen; saat ini sukuk masih memiliki keterbatasan dalam segi jenis akad maupun jangka waktu (tenor). Sukuk yang telah diaplikasikan baru terdiri dari sukuk dengan skim ijarah dan mudharabah. 3.) Nilai issuance atau emisi yang rendah, yang tidak sesuai dengan permintaan investor; pada kondisi pasar, sering terjadi ketidakseimbangan antara demanddan supply dimana jumlah supply yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan investor atau dapat dikatakan masih terbatas. 4.) Pasar sekunder yang kurang likuid; kecenderungan investor dengan hold to maturity dan jumlah seri yang diperdagangkan terbatas menyebabkan rendahnya nilai transaksi di pasar sekunder, sehingga  likuiditas pasar menurun dan akibatnya investor akan cenderung meminta imbal hasil yang lebih tinggi dari obligasi.

Adapun alternatif solusi yang dapat dilakukan antara lain:
a.   Solusi Fundamental
1.) Pendidikan formal; 2.) Melakukan sosialisasi intensif, terarah dan terpadu; 3.) Mengoptimalkan Good Corporate Governance dalam upaya meningkatkan performa perusahaan; 4.) Meningkatkan dan menyempurnakan peran profesi dan lembaga penunjang serta penyusunan pedoman baku operasional;
b.   Solusi Teknikal
1.)  Melakukan inovasi produk dalam segi jenis akad maupun jangka waktu; 2.)  Pemberian insentif  kepada emiten maupun investor; 3.) Marketing, khususnya kegiatan promosi; 4.) Program pelatihan (training,workshop) oleh pemerintah, swasta, maupun asosiasi.
c.    Solusi Makro strategi
1.)       Meningkatkan basis investor domestik dan membuka pasar bagi investor asing terutama investor timur tengah yang khusus concern pada sharia compliant investment. 2.) Dorongan pada BUMN; 3.) Menyediakan edukasi dan pelatihan khusus kepada penjamin emisi; 4.) Penerapan directed market driven, yaitu strategi mengikuti pasar dengan mengarahkan secara tidak langsung kearah yang diinginkan.
d.   Solusi Roadmap
1) Penyempurnaan  regulasi; perpajakan dan pedoman baku mekanisme penerbitan, 2) Penyusunan grand design pola edukasi dan promosi oleh Bapepam-LK yang bekerja sama dengan pelaku dan asosiasi sebagai acuan bersama, 3) Meningkatkan pengembangan SDM untuk kompetensi, pengalaman, dan moral melalui penerapan standar kualifikasi dan sertifikasi bagi para professional, 4) Konvergensi sharia compliance dan best practice global, yaitu adanya penyesuaian dan upaya harmonisasi terhadap infrastruktur internasional, seperti AAOIFI (Accounting and Auditing of International Financial Institution), IIFM (International Islamic Financial Market), IFSB (International Financial Sharia Board).

4.1.2        Jaringan ANP
Gambar 4.3 Jaringan ANP
4.2      Pairwise Comparison
Untuk menjawab pertanyaan, tabel dilengkapi pula dengan deskripsi skala/rating yang akan digunakan serta responden diberikan lampiran  jaringan ANP yang telah disusun.

4.3 Hasil Keseluruhan Geometric Mean
Hasil yang diperoleh memperlihatkan secara statistik konsensus dari para pakar dan praktisi yang secara keseluruhan terdiri dari 10 responden. Pada gambar 4.4 di bawah ini, untuk hasil para pakar menunjukan bahwa emiten dan penunjang merupakan dua aspek yang paling penting, dengan nilai rater agreement yang cukup besar (We=0.676). Sedangkan untuk praktisi, aspek yang paling penting adalah aspek pasar dan emiten, dengan nilai rater agreement yang lebih rendah yaitu (Wp=0.213).
Secara keseluruhan, sebagaimana hasil dari para pakar menunjukan aspek emiten sebagai aspek yang paling penting yang harus diperhatikan dari masalah perkembangan sukuk korporasi, diikuti oleh aspek penunjang, pasar dan aspek investor, dengan tingkat rater agreement (W=0.154).

 Ket:  W= Kendall’s coefficient of concordance
         Wp= Kendall’s coefficient praktisi
         We= Kendall’s coefficient pakar

 Gambar 4.4 Prioritas Aspek Problem

            Dalam problem emiten, sebagaimana ditunjukan pada gambar 4.5 baik pakar maupun praktisi setuju bahwa memang terdapat masalah yang krusial dalam segi emiten, dengan nilai rater agreement yang tinggi sebesar (Wp=0.668) dan (We=0.584). Adapun hal yang menjadi perhatian bagi keduanya yaitu masih kurangnya pemahaman dari emiten dan komitmen. Begitupun secara keseluruhan, problem yang paling krusial selanjutnya adalah kurangnya komitmen, averse to risk dan hambatan rendahnya rating perusahaan dengan tingginya nilai rater agreement sebesar (W=0.613).
Gambar 4.5 Prioritas Problem Emiten
Untuk  problem investor, yaitu ditunjukan pada gambar 4.6 para pakar berpendapat bahwa masalah yang paling penting terletak pada hal profit oriented dan floating mayority dan kurangnya pengetahuan, dengan nilai (We=0.146). Sedangkan praktisi sukuk percaya bahwa kurangnya pengetahuan investor tetap merupakan problem yang utama, kemudian masalah averse to risk, dengan nilai rater agreementyang lebih besar yaitu (Wp=0.388). Secara keseluruhan, kurangnya pengetahuan menjadi problem yang menjadi perhatian lebih dari pendapat pakar maupun praktisi dengan (W=0.137). 
Gambar 4.6 Prioritas Problem Investor

            Pada gambar 4.7 dapat dilihat bahwa dalam problem penunjang para pakar menilai bahwa aspek yang paling bermasalah adalah kurangnya insentif dari pemerintah dan pemahaman underwriter, dengan nilai rater agreement  We=0.1. Begitupula berdasarkan hasil untuk praktisi, insentif juga merupakan aspek yang paling penting, diikuti kemudian aspek sosialisasi dengan besar nilai rater agreement yang lebih tinggi sebesar (Wp=0.328). Secara  keseluruhan, pakar dan praktisi menyatakan bahwa insentif memang menjadi perhatian khusus, diikuti oleh aspek sosialisasi, regulasi, dan pemahaman underwriterdengan rater agreement yang relatif rendah yaitu (W=0.097) artinya jawaban para responden cenderung bervariasi.
Gambar 4.7 Prioritas Problem Penunjang
            Pada problem pasar (gambar 4.8) hasil pendapat pakar menunjukan bahwa keterbatasan instrument menjadi aspek yang paling penting, diikuti kemudian terkait rendahnya likuiditas di pasar sekunder dengan nilai (We=0.34). Lain halnya dengan praktisi sukuk yang memperlihatkan rendahnya likuiditas yang merupakan permasalahan yang paling utama baru diikuti oleh  terbatasnya instrument yang diperdagangkan, namun dengan lebih tingginya nilai rater agreement sebesar (Wp=0.68). Secara total, dapat diperoleh hasil dengan rendahnya likuiditas menjadi masalah yang utama, namun diikuti aspek terbatasnya besar nilai issuance yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar, terbatasnya instrument dan conventional dominant sebesar (W=0.475).

Gambar 4.8 Prioritas Problem Pasar
Untuk aspek solusi, sebagaimana yang ditunjukan pada gambar 4.9 yang terdiri hasil geometric mean secara keseluruhan dan individu memperlihatkan bahwa bagi pakar, solusi teknikal merupakan solusi yang paling utama diikuti oleh makro strategi. Dalam hal ini, pakar memiliki tingkat rater agreement sebesar (We=0.328). Sedangkan untuk praktisi sukuk, sebaliknya bahwa makro strategi menjadi solusi yang lebih penting dan kemudian aspek teknikal dengan rater agreementyang lebih rendah (Wp=0.212). Hasil yang diperoleh secara keseluruhan, urutan prioritas terdiri dari aspek teknikal, makro strategi, roadmap, dan fundamental dengan nilai rater agreement yang rendah sebesar (W=0.017) yang artinya bahwa pendapat para responden bervariatif.


Gambar 4.9 Prioritas Aspek Solusi

4.4 Ringkasan Hasil
            Hasil menunjukan bahwa tingkat kesesuaian aspek antar responden secara keseluruhan relative rendah, dengan nilai koefisien (W=0.154). Namun, tingkat kesesuaian yang lebih besar ada diantara responden pada pakar sebesar (We=0.676) dibandingkan dengan tingkat kesesuaian antar praktisi yaitu (Wp=0.213). Para pakar memiliki tingkat kesesuaian paling tinggi pada problem emiten sebesar (We=0.584) dengan solusi macro (We=0.222). Secara detail, pakar sepakat pada masalah kurangnya pemahaman pada problem emiten (Wp=0.584), profit oriented dan floating mayoritypada problem investor (Wp=0.146), insentif pada problem penunjang (Wp=0.1) dan terbatasnya instrument pada problem pasar (Wp=0.34). Secara keseluruhan, semua responden memiliki tingkat kesesuaian paling tinggi pada problem emiten (W=0.613) dan problem pasar (W=0.475).


Gambar 4.10 Prioritas Aspek Problem
            Pada gambar 4.10 diatas, hasil geometric mean seluruh responden menunjukan urutan aspek secara prioritas yaitu 1) problem emiten; 2) problem penunjang; 3) problem pasar; dan 4) problem investor. Berikut hasil perbandingan seluruh elemen yang terdapat pada aspek problem: 
Gambar 4.11 Uraian Prioritas Problem Perkembangan Sukuk Korporasi

Berdasarkan hasil diatas, dapat dilihat kontribusi masing-masing elemen pada setiap aspek. Jika elemen masalah dalam upaya meningkatkan perkembangan sukuk korporasi secara keseluruhan dikombinasikan, maka menghasilkan urutan prioritas: 1) kurangnya pemahaman (lack of understanding) (emiten); 2)Pasar sekunder kurang likuid (pasar); 3)kurangnya pengetahuan dari (lack of knowledge) (investor); 4) insentif(penunjang);









Gambar 4.12 Prioritas Aspek Solusi
Pada gambar 4.12 diatas, hasil geometric mean seluruh responden menunjukan urutan aspek solusi secara prioritas yaitu 1)Solusi Teknikal; 2)Makro strategi; 3)Roadmap; dan solusi fundamental. Berikut hasil perbandingan seluruh elemen yang terdapat pada aspek solusi: 

            Gambar 4.13 Uraian Prioritas Solusi

            Jika membandingkan elemen secara keseluruhan, sebagaimana ditunjukan pada gambar 4.13, dapat dilihat bahwa urutan prioritas solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan terdiri dari: 1) sosialisasi intensif; 2) dorongan BUMN; 3) penyempurnaan regulasi perpajakan; 4) inovasi produk; 5) insentif. 

4.5 Analisis
            Sejak muncul hingga berkembangnya sukuk korporasi di Indonesia, telah dihadapkan pada berbagai hambatan dan permasalahan. Hal ini menjadi perhatian khusus dari para pakar dan para praktisi mengingat potensinya yang cukup besar sebagai instrumen keuangan islam, sehingga perlu adanya upaya-upaya strategis dalam mendorong pertumbuhannya. 
Penelitian pada Ascarya (2010) mengungkapkan hambatan yang masih terdapat dalam sukuk korporasi antara lain: a) kurangnya pemahaman dari korporasi selaku emiten; b) kurangnya profesi penunjang yang mengerti akan instrumen syariah dan berasal dari konvensional; c) terbatasnya instrumen yang diperdagangkan. Penulis mencoba membandingkan hasil penelitian tersebut (tabel 4.4) dengan melihat kondisi telah terbitnya UU N0.19 tahun 2008 tentang SBSN.
            Adapun prioritas  strategi yang dapat dilakukan antara lain:a.) dukungan aktif dari pemerintah, tidak hanya kementerian keuangan, namun departemen pemerintah yang biasa menerbitkan obligasi seperti kementrian BUMN; b) mengembangkan variasi struktur sukuk untuk berbagai  kepentingan sumber pembiayaan; infrastruktur, ekspansi bisnis, dsb; c) mengembangkan sukuk global.

Tabel 4.1 Perbandingan Hasil Penelitian
Aspek
Ascarya (2010)
Hasil Penelitian
Problem
1.   Kurangnya pemahaman dari korporasi/emiten
2.   Kurangnya kemampuan dan pemahaman SDM/profesi penunjang 
3.   Keterbatasan instrumen yang diperdagangkan
1.   Lack of understanding (emiten/korporasi)
2.   Insentif (penunjang)
3.   Likuiditas pasar sekunder (pasar)
Solusi
1.   Dukungan aktif pemerintah
2.   Mengembangkan  variasi struktur sukuk untuk berbagai sumber pembiayaan; infrastruktur,ekspansi bisnis, dsb.
3.   Mengembangkan sukuk global  
1.  Sosialisasi intensif (fundamental)
2.  Pengembangan inovasi   produk (teknikal)
3.  Pemberian insentif (teknikal)

Berdasarkan  hasil kedua penelitian, kurangnya pemahaman dari emiten tetap menjadi permasalahan yang harus diperhatikan. Pada hasil penelitian ini,  masalah  insentif juga  menjadi hal yang penting karena terkait dorongan terhadap emiten, sehingga dengan adanya solusi  berupa pemberian insentif khusunya dalam perpajakan diharapkan  korporasi memilih sukuk sebagai  instrumen pembiayaan.
Masalah selanjutnya adalah likuiditas di pasar sekunder, dimana tidak banyak transaksi dilakukan. Investor cenderung buy and hold, karena karena ketersediaan instrumen sukuk relatif sedikit sehingga akan sulit memperolehnya ketika membutuhkan. Hasil ini mendukung pendapat sebagaimana yang diungkapkan oleh Rahmany (2010) dimana menurutnya sukuk korporasi belum berkembang karena masih terbatasnya likuiditas di pasar sekunder, sosialisasi produk syariah juga masih kurang. Permasalahan kurangnya sosialisasi banyak dinyatakan para responden dalam hasil wawancara juga dinyatakan dalam penelitian yang dilakukan oleh Ascarya (2010).
Sosialisasi intensif menjadi solusi yang menjadi prioritas demi menunjang pemahaman dari para pelaku pasar khususnya emiten. Upaya ini diharapkan  tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga dari pihak swasta maupun asosiasi. Melihat seluruh problem yang ada, menunjukan pula bahwa permasalahan terbesar berasal dari aspek emiten, penunjang, dan pasar.   
Dari hasil perhitungan tingkat kesesuaian (rater agreement) antar responden menunjukan nilai koefisien Kendall’s (W) yang relatif lebih besar pada responden praktisi dibandingkan dengan pakar, sebagaimana dapat dilihat pada lampiran 1. Hal itu menunjukan bahwa tingkat kesepakatan pendapat praktisi lebih besar sehingga dapat memberikan kepercayaan yang lebih. Adapun pendapat para pakar dengan nilai W yang lebih rendah menunjukan jawaban yang lebih bervariatif.

V. PENUTUP

5.1  Kesimpulan
Hasil penelitan menunjukan bahwa permasalahan yang muncul terdiri dari 4 aspek penting yaitu emiten ,investor, faktor penunjang, dan pasar. Masalah dalam upaya meningkatkan perkembangan sukuk korporasi secara keseluruhan diuraikan, maka menghasilkan urutan prioritas: 1) kurangnya pemahaman (lack of understanding) (emiten); 2)Pasar sekunder kurang likuid (pasar); 3)kurangnya pengetahuan dari (lack of knowledge) (investor); 4) insentif(penunjang). Sedangkan prioritas solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan terdiri dari: 1) sosialisasi intensif; 2) dorongan BUMN; 3) penyempurnaan regulasi perpajakan; 4) inovasi produk; 5) insentif.
Adapun tingkat kesesuaian atau persetujuan  antar responden berdasarkan Kendall’s coefficient menunjukan nilai koefisien Kendall’s (W) yang relatif lebih besar pada responden praktisi dibandingkan dengan pakar. Hal itu menunjukan bahwa pendapat praktisi memiliki tingkat kesepakatan yang lebih besar. Dengan demikian, dalam hal memanfaatkan instrument keuangan sukuk, pendapat dari praktisi menjadi lebih dipertimbangkan.

5.2     Saran

1.      Diharapkan adanya komitmen bersama dari pembuat kebijakan dalam menunjang dan mendorong upaya mengembangkan instrument keuangan khususnya sukuk korporasi sebagai sumber alternatif pembiayaan.
2.      Bagi para pelaku pasar khususnya korporasi diharapkan dapat lebih mengoptimalkan peranan instrumen syariah dalam mengembangkan industri dalam negeri disertai peran aktif masyarakat pada umumnya.
3.      Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memperluas kajian penelitian akademik terkait instrumen sukuk dan Pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah responden dari pihak-pihak terkait yang berperan dalam implementasi penerbitan sukuk.



DAFTAR PUSTAKA

Al Quran dan terjemahan, Al-Aliyy. 2004. Bandung: CV Diponegoro
Al Zuhayli, Wahbah, 2001 , Islamic Jurisprudence and Its Proofs. Volume 1, Dar Al-fikr, Damascuss.
Ascarya, 2011,”The Persistence of Low Profit and Loss Sharing Financing in Islamic Banking: The Case of Indonesia”review of Indonesian economic and business studies vol.1 LIPI economic research center.
Ascarya, 2010, “The Development Of Islamic Financial System In Indonesia And The Way Forward”, paper to be published as Occasional Paper , Bank Indonesia.
Ascarya dan Yumanita, Diana, 2010,”Determinan dan Persistensi Margin Perbankan Konvensional dan Syariah di Indonesia” working paper series No.WP/10/04. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia.
Ascarya dan Yumanita, Diana.  2007, “Comparing the Development of Islamic Financial/Bond Market in Malaysia and Indonesia”, paper presented at IRTI-MI International Conference on Islamic Capital Markets: Products, Regulation, and Practices with relevance to Banking and Finance,  Jakarta, Indonesia.
Ascarya, 2005,“Analytic Network Process (ANP) Pendekatan Baru Studi Kualitatif”. Makalah disampaikan pada Seminar Intern Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta
Al Bashir, Muhammad dan Al Amine, Muhammad. 2001, “The Islamic Bonds Market: Possibilities and Challenges”,  International Journal Of Islamic Financial Services Vol. 3 No.1.
Amir. Amardin. 2007, Pengaruh SBI, kurs, IHSG, ROA, dan Leg 1 harga obligasi terhadap harga obligasi konvensional dan syariah, tesis Ekonomi dan Keuangan Syariah  pada Program studi Timur Tengah dan Islam Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), 2009,  Annual Report, Jakarta: Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), Laporan Statistik Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Buku Himpunan Peraturan Pasar Modal Syariah dan Kumpulan Fatwa. 2010. Jakarta: DSN-Majelis Ulama Indonesia
Dewan Syariah Nasional, 2010, Fatwa Dewan Syariah Nasional No : 76/DSN-MUI/ VI/2010 tentang  SBSN Ijarah Asset To Be Leased. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Direktorat Kebijakan Pembiayaan Syariah. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan. Mengenal Sukuk Instrumen Investasi dan Pembiayaan Berbasis Syariah.www.dmo.or.id, [online], http://www.dmo.or.id, Hotml 3 Maret 2011.
Islamic Financial Services Board, 2009. Capital Adequacy Requirments for Sukuk Securitisations and Real Estate Investment.
Jobst, Andreas., et.al. 2008, “ Islamic Bond Issuance-What Sovereign Debt  Managers Need to Know”. IMF Policy Discussion Paper, Monetary and Capital Markets Department.
Laldin, Mohamad Akram, 2008, AAOFI Pronouncement on Sukuk, Fiqhi and Maqasidic Analysis. International Shari`ah Research Academy for Islamic Finance.
Mandiri Sekuritas,  Sukuk Korporasi. Dipresentasikan pada Seminar Potensi Penerbitan Sukuk Sebagai Sumber Pembiayaan Bagi Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Jakarta, Mei 2011.
M. Idris, Umar, 2007, “Evaluation of Research Development on the Islamic Securities (Sukuk)”, mimeo, International Centre for Education in Islamic Finance. Malaysia.
Nasution, Mulia P.  2006, “Indonesian Sovereign Sukuk : Prospect and Policy, presented at International Conference on Islamic Banking, Capital and
Perusahaan Listrik Negara. Pendanaan Investasi Ketenagalistrikan dengan Sukuk. Dipresentasikan pada Seminar Potensi Penerbitan Sukuk Sebagai Sumber Pembiayaan Bagi Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Jakarta, Mei 2011.
PSTTI-Universitas Indonesia. Manajemen Investasi Islam, 2010. Pasar Modal Syariah:Sukuk
Pramono, Sigit.  2006, “Obligasi Syariah (Sukuk) untuk Pembiayaan Infrastruktur;Tantangan dan Inisiattif Strategis”. SEBI Research Center.
Rahardjo. Sapto.  2003, Panduan Investasi Obligasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Rahmany, Fuad, 2010, Penerbitan Sukuk Korporasi Masih Rendah.[online], http://www.seputarforex/news.com, Html 5 Maret 2011.
Roikhan, 2009., “Perkembangan Transaksi Syariah pada Sukuk/SBSN di Indonesia dan Malaysia dalam konsep Kaffah Thinking,  makalah pada National Seminar on Sharia Transaction Research (Transaksi Muamalat Kontemporer Implementasi dan Tantangannya dalam Inovasi Produk Keuangan Syariah di Indonesia), Jakarta 3 Juni 2009.
Saaty, Thomas L and Vargas, Louis G. 2006, “Decision Making with the Analitic Network Process. Economic, Political, Social and Technological Applications with Benefits, Opportunities, Costs and Risks”. Springer. RWS Publication, Pittsburgh.
Security Commision Malaysia. 2009, The Islamic Securities (Sukuk) Market, Selangor Darul Ehsan: Nexis Malaysia
Sukuk Education, 2011. Global Sukuk Markets. .[online], http:// www.sukuk.me.com, html 5 Maret 2011.
Sunarsih. 2008, “Manfaat dan Kelebihan Surat Utang Negara Syariah (Sukuk) Atas Surat Utang Negara yang Berupa Obligasi Konvensional Berbasis Bunga”Vol. 2.No.2 Juni. 
Tariq, Ali Arsalan . 2004. “Managing Financial Risks Of Sukuk Structures”,dissertation , Degree of Masters of Science at Loughborough University, UK.
Tim Kajian Pasar Sekunder Efek Syariah di Pasar Modal Indonesia. 2010. Kajian Pasar Sekunder Efek Syariah Di Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Tim Kajian Pengembangan Produk Syariah di Pasar Modal Sekuritisasi Syariah (Efek Beragun Aset Syariah).2010. Kementerian Keuangan; BapepamLK
Tim Kajian Pengembangan Produk Syariah, 2010. Kajian Pengembangan Produk Syariah di Pasar Modal (Sukuk Musyarakah dan Sukuk Istishna). Kementerian Keuangan; BapepamLK
Tim Kajian Pasar Sekunder Efek Syariah di Pasar Modal Indonesia, 2010. Kajian Pasar Sekunder Efek Syariah di Pasar Modal Indonesia. Kementerian Keuangan; BapepamLK
Wulandari, Etty Retno. Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah. Dipresentasikan pada Seminar Potensi Penerbitan Sukuk Sebagai Sumber Pembiayaan Bagi Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Jakarta, Mei 2011.















LAMPIRAN 1
GEOMETRIC MEAN
Name

Normalized by cluster
Limiting

Name

Normalized by cluster
Limiting

ASPEK
Emiten
0.37515
0.037515
Investor
0.19142
0.019142
Problem Emiten
Problem Investor
Komitmen
0.26547
0.026547
Pengetahuan
0.37342
0.037342
Pemahaman
0.46335
0.046335
Averse to risk
0.2323
0.02323
Averse to risk
0.15818
0.015818
Variasi investor
0.19693
0.019693
Rating perusahaan
0.113
0.0113
Profit oriented
0.19735
0.019735
Penunjang
0.2302
0.02302
Pasar
0.20323
0.020323
Problem Penunjang
Problem Pasar
Tidak ada insentif
0.35845
0.035845
Dominan konvensional
0.09448
0.009448
Regulasi perpajakan
0.20662
0.020662
Instrumen terbatas
0.24834
0.024834
Sosialisasi
0.25561
0.025561
Nilai issuance rendah
0.27743
0.027743
Pemahaman underwriter
0.17932
0.017932
Pasar sekunder kurang likuid
0.37975
0.037975
SOLUSI
Fundamental
0.21237
0.021237
Technical
0.30254
0.030254
Pendidikan formal
0.20939
0.020939
Inovasi produk
0.2818
0.02818
Sosialisasi intensif
0.39768
0.039768
Insentif
0.27757
0.027757
Mengoptimalkan GCG
0.14758
0.014758
Marketing
0.26348
0.026348
Peran kualitas lemb.penunjang
0.24535
0.024535
Program pelatihan
0.17716
0.017716
Strategi Makro
0.2557
0.02557
Roadmap
0.22939
0.022939
Basis investor domestik&asing
0.21267
0.021267
Regulasi dan pedoman baku
0.31249
0.031249
Dorongan pada BUMN
0.31831
0.031831
Grand design edukasi
0.27414
0.027414
Pendidikan khusus underwriter
0.19118
0.019118
Kompetensi SDM
0.24003
0.024003
Directed market driven
0.27784
0.027784
Konvergensi sharia compliance & best practice global
0.17334
0.017334






GEOMETRIC MEAN PAKAR
Name
Normalized by cluster
Limiting
Name
Normalized by cluster
Limiting


ASPEK

Emiten
0.39994
0.066742
Investor
0.15568
0.02598

Problem Emiten
Problem Investor

Komitmen
0.34028
0.014196
Pengetahuan
0.27429
0.011443

Pemahaman
0.36794
0.01535
Averse to risk
0.20149
0.008406

Averse to risk
0.15096
0.006298
Variasi investor
0.22436
0.00936

Rating perusahaan
0.14082
0.005875
Profit oriented
0.29986
0.01251

Penunjang
0.33453
0.055825
Pasar
0.10985
0.018331

Problem Penunjang
Problem Pasar

Tidak ada insentif
0.31305
0.021767
Dominan konvensional
0.10959
0.00762

Regulasi perpajakan
0.23359
0.016242
Instrumen terbatas
0.35114
0.024416

Sosialisasi
0.20393
0.01418
Nilai issuance rendah
0.26743
0.018595

Pemahaman underwriter
0.24942
0.017343
Pasar sekunder kurang likuid
0.27184
0.018902

SOLUSI

Fundamental
0.20695
0.034536
Technical
0.40285
0.067226

Pendidikan formal
0.22281
0.025351
Inovasi produk
0.31512
0.043025

Sosialisasi intensif
0.33401
0.038004
Insentif
0.2507
0.034229

Mengoptimalkan GCG
0.25347
0.02884
Marketing
0.25571
0.034914

Peran kualitas lemb.penunjang
0.18971
0.021585
Program pelatihan
0.17847
0.024368

Strategi Makro
0.24132
0.040271
Roadmap
0.14888
0.024844

Basis investor domestik&asing
0.16532
0.013167
Regulasi dan pedoman baku
0.25761
0.029311

Dorongan pada BUMN
0.36176
0.028813
Grand design edukasi
0.28082
0.031952

Pendidikan khusus underwriter
0.23848
0.018994
Kompetensi SDM
0.2144
0.024395

Directed market driven
0.23445
0.018673
Konvergensi sharia compliance & best practice global
0.24716
0.028122










GEOMETRIC MEAN PRAKTISI
Name
Normalized by cluster
Limiting
Name
Normalized by cluster
Limiting


ASPEK

Emiten
0.28796
0.048054
Investor
0.23339
0.038948

Problem Emiten
Problem Investor

Komitmen
0.19784
0.008254
Pengetahuan
0.47351
0.019755

Pemahaman
0.55741
0.023255
Averse to risk
0.23538
0.00982

Averse to risk
0.15817
0.006599
Variasi investor
0.14791
0.006171

Rating perusahaan
0.08658
0.003612
Profit oriented
0.14319
0.005974

Penunjang
0.1382
0.023062
Pasar
0.34045
0.056813

Problem Penunjang
Problem Pasar

Tidak ada insentif
0.38302
0.026632
Dominan konvensional
0.07985
0.005552

Regulasi perpajakan
0.21576
0.015002
Instrumen terbatas
0.24827
0.017263

Sosialisasi
0.30307
0.021073
Nilai issuance rendah
0.22469
0.015623

Pemahaman underwriter
0.09816
0.006825
Pasar sekunder kurang likuid
0.44719
0.031094

SOLUSI

Fundamental
0.16176
0.026994
Technical
0.28284
0.0472

Pendidikan formal
0.22511
0.025613
Inovasi produk
0.35213
0.048079

Sosialisasi intensif
0.47313
0.053833
Insentif
0.28217
0.038527

Mengoptimalkan GCG
0.11702
0.013315
Marketing
0.20302
0.027719

Peran kualitas lemb.penunjang
0.18474
0.02102
Program pelatihan
0.16268
0.022211

Strategi Makro
0.30441
0.0508
Roadmap
0.25099
0.041884

Basis investor domestik&asing
0.30073
0.023952
Regulasi dan pedoman baku
0.40765
0.046382

Dorongan pada BUMN
0.24217
0.019288
Grand design edukasi
0.27389
0.031163

Pendidikan khusus underwriter
0.13281
0.010578
Kompetensi SDM
0.1605
0.018262

Directed market driven
0.32428
0.025828
Konvergensi sharia compliance & best practice global
0.15796
0.017973













KENDALL’S COEFFICIENT OF CONCORDANCE (W)
Respondent
Wp
Respondent
We
Respondent
Wt
ASPEK
Praktisi
0.213
Pakar
0.676
Total
0.154

Problem Emiten
Problem Investor
Praktisi
0.668
Praktisi
0.388
Pakar
0.584
Pakar
0.146
Total
0.613
Total
0.137
Problem Penunjang
Problem Pasar
Praktisi
0.328
Praktisi
0.68
Pakar
0.1
Pakar
0.34
Total
0.097
Total
0.475
SOLUSI
Praktisi
0.212
Pakar
0.328
Total
0.017

Fundamental
Technical
Praktisi
0.452
Praktisi
0.123
Pakar
0.1
Pakar
0.188
Total
0.189
Total
0.055
Strategy Makro
Roadmap
Praktisi
0.232
Praktisi
0.428
Pakar
0.222
Pakar
0.036
Total
0.082
Total
0.093


 (Penulis: Nila Dewi. Konsultan pada SMART Consulting)